Raperda Perpasaran Selesai Dibahas
Usai disepakati dalam Rapimgab Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Merry Hotma menuturkan, tahapan selanjutnya akan dilakukan koordinasi antara Eksekutif dengan Sekretariat Bappemperda.
Raperda Perpasaran Atasi Ketimpangan Daya Saing Pelaku Usaha"Saya minta koordinasi dilakukan untuk mencocokkan pasal-pasal yang telah diselesai dibahas," kata Mery, Selasa (12/9).
Dijelaskannya, Raperda selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
"Usai disepakati dalam Rapimgab, Raperda diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata
nya.Sementara, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menambahkan, Raperda tentang Perpasaran dipastikan memiliki keberpihakan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM).
"Kami kuatkan kemitraan dalam Raperda ini. Mulai dari masalah pasokan, pemasaran, distribusi dan lain-lain," tandasnya.
-
Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran
access_timeRabu, 30 Agustus 2017 20:57 WIB
remove_red_eye1905 personOki Akbar -
Raperda Perpasaran Atasi Ketimpangan Daya Saing Pelaku Usaha
access_timeSenin, 04 September 2017 23:21 WIB
remove_red_eye2023 personOki Akbar